orang miskin dilarang sekolah

Orang Miskin Dilarang Sekolah

Orang Miskin Dilarang Sekolah

Saya terpaksa memilih judul sarkastik: Orang Miskin Dilarang Sekolah. Karena dari situlah olok-olok dirayakan. Sebuah peristiwa kegetiran dalam hidup dimulai. Tentu juga berlaku hukum sebaliknya. Bagi orang kaya sekolah adalah satu langkah awal menuju kejayaan dalam hidup menanti. Begitulah hukum sosial dirancang. Dan orang miskin tidak punya pilihan selain harus menerima warisan keadaan miskin orangtuanya.

Dari peristiwa kemanusiaan itu saya dapat belajar, ternyata hukum sosial-ekonomi yang diadili mekanisme pasar jauh lebih kejam dari hukum alam, di mana manusia diminta memilih dua pilihan yang disodorkan: sedih atau bahagia, berhasil atau gagal, kaya atau miskin, kerja atau kuliah, menikah atau menjadi lajang. Pilihan yang sebenarnya aksiologis, bahkan cenderung ontologis. Namun, bukan hukum alam persoalannya. Melainkan hukum sosial yang ditentukan oleh kelompok yang kuat secara sosial-ekonomi menyebabkan tiadanya kesempatan bagi orang miskin untuk merubah nasibnya untuk hidup layak.

Seperti rumah sakit swasta bertaraf internasional yang melayani orang kaya dengan afektif berlebihan, apakah rumah sakit tersebut hanya menjalankan standar operasionalnya? Jawabannya tidak. Sebab, hal itu bukan lantaran standar operasional, melainkan pelayanan kesehatan mengorganisasi produksi afeksi ekonomistik. Oleh karena itu, menjadi wajar jika ada sindiran sarkastik: orang miskin dilarang sakit.

Begitupun dalam dunia pendidikan di republik ini, fasilitas sekolah dengan nomenklatur ‘plus’, favorit, dan SBI atau Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang memberikan fasilitas sarana dan prasarana berlebih untuk menunjang proses pembelajaran peserta didik. Layanan pendidikan yang memadai itu bukan sifat bawaan lembaga pendidikan demi mencerdaskan kehidupan anak bangsa tanpa pandang bulu. Melainkan fasilitas itu hanya diberikan kepada kelas menengah atas. Jaminannya jelas; mutu pendidikan ditentukan harga yang harus dibayarkan. Jadi, orang miskin dilarang sekolah! Persoalan itu terjadi karena cengkraman kapitalisme, karena implementasi undang-undang pendidikan: di mana PTN yang dulu dapat diakses oleh publik, sekarang diprivatisasi; orang miskin tidak bisa menjangkau pendidikan karena tingginya biaya pendidikan itu sendiri. Di situ kapitalisasi pendidikan telah bekerja. Di situlah kapitalisasi pendidikan telah bekerja. Mutu barang ditentukan dengan berapa uang yang dipunyainya. Itulah praktek sistem pendidikan sejak disahkannya Rancangan Undang-Undang Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH).

Saya teringat masa remaja yang gemilang, lengkap berserta predikat yang ditempelkannya dalam konotasi buruk: siswa badung (dalam pengertian umum di masyarakat). Suatu sore di lapangan sepak bola, setelah memutuskan pulang sekolah lebih cepat karena ngeri menghadapi ‘guru killer’. Saya dan ketiga orang teman mempresentasikan cita-citanya kelak saat dewasa. Lebih tepatnya mendongeng, bermimpi, atau merayakan imajinasi. Edi ialah satu-satunya teman saya yang mempunyai mimpi absurd. Kadangkala mirip drama sinetron. Pendek kata, menciptakan kehidupan yang segalanya tersedia. Misal, menikah dengan putri seorang kiyai yang kelak akan diminta untuk mengurus pesantren. Padahal, mengaji saja ia tak pernah.

Ketika saya menanyakan hal yang serius tentang mimpinya atau cita-citanya di masa depan. Sambil terkekeh ia hanya menyimpulkan, bahwa dirinya tidak memiliki tujuan dalam hidup. Ia menjalani hidup dengan tawakal: mengalir. Apa yang terjadi hari esok tidak pernah terbayang dan terpikirkan. Itulah hidup yang tertib: tanpa kritik, tanpa menolak, tanpa banyak bertanya ‘untuk apa ia dilahirkan di dunia’. Berbeda dengan jawaban Fuad yang realistis. Ia bingung dari mana memulai menceritakan mimipinya, cita-citanya, dan imajinasinya. Hal yang berlaku baginya dirinya, hidup sudah sedemikian pahit. Bermimpi di siang bolong atau berangan-angan laksana bergulirnya waktu: habis terang terbitlah gelap. Segetir itu jawaban yang saya peroleh dari mulutnya. Seakan-akan hidupnya dipayungi awan mendung. Seakan-akan kebahagiaan adalah jarak yang begitu lebar dengan dirinya, dengan hidupnya yang tak putus dirundung malang.

Lain, Edi dan Fuad, maka lain pula Irfan. Anak lulusan pesantren yang tersesat karena bergabung dengan begundal sekolah seperti saya, Edi, dan Fuad. Ia bermimpi hidup normal: menikah beranak pinak dan menunggu mati. Entah apa pekerjaannya, siapa gadis yang diincar untuk dinikahinya pun dirinya tidak tahu. Yang ia tahu, bahwa hidup manusia ibarat wayang yang dalam kendali otoritas kekuasaan dalang. Di sinilah titik berangkat problematis. Siapa penguasa yang dimaksud? Alam semesta atau para pemilik modal atau pemangku kekuasaan di republik ini? Karena ketiganya bisa saja benar tergantung kita bertanya kepada siapa: ustadz, filsuf, atau politisi?

Kini giliran saya untuk menceritakan imajinasinya. Tapi setelah mendengar ocehan dari ketiganya, maka saya tidak tertarik untuk bercerita. Di antara mereka, sayalah yang mempunyai hobi membaca buku, menulis cerpen, dan menulis surat cinta. Saya mengerti mereka bukan tidak kreatif dan tidak berani tampil di depan. Juga bukan tidak mampu membuat abstraksi persoalan yang rumit, melainkan karena ketidaaan informasi di kepalanya.

Sekolah selain hanya sekumpulan bangku-meja-papan tulis, juga sekumpulan manusia berseragam abu-putih yang digiring seperti kerbau. Sekolah bagi orang miskin hanyalah eksistensi kebudayaan bahwa negara ada. Buktinya pendidikan diselenggarakan dan semua anak wajib sekolah 12 tahun. Bukan wajib belajar. Meski saya tahu itu hanyalah bualan belakang. Sementara untuk urusan sistem dan teknikalitas bagaimana pendidikan diselenggarakan ialah urusan ‘dewa-dewa’ yang tak terusik.

Jika demikian, sekolah hanyalah tempat berkumpul dari berbagai lintas ekonomi dan antropologia kelas menengah-atas hingga bawah untuk unjuk kemapanan keluarganya. Sedangkan bagi orang miskin tidak ada yang menarik dari sekolah. Guru yang killer. Antidialogis. Kesalahan siswa akan dibalas dengan hukuman berjemur di halaman sekolah. Atau sekolah hanya rekreasi untuk melihat realitas yang dikotomis; melihat siswa dari sekolah elite dan mahal yang lalu lalang menggunakan motor besar dan mobil. Dikotomi itu terjadi karena privatisasi dan liberalisasi pendidikan yang tinggi.

Pada akhirnya orang miskin harus pasrah bersekolah yang sesuai dengan saku orangtuanya. Sekolah yang tidak memadai dan sukar mencetak manusia unggul karena keterbatasan sarana dan prasarana pendidikan. Hal itu terjadi karena kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah lewat undang-undang yang mengatur pendidikan dikelola dengan watak korporasi. Menurut R.N Putra (2016); pemerintah dengan sigap merespon untuk melakukan reformasi kebijakan pendidikan tinggi dengan melakukan beberapa hal seperti korporatisasi perguruan tinggi; privatisasi PTN; dan mengimplementasikan manejemen publik baru dalam sistem anggaran dan pendanaan PTN untuk menyelesaikan pendanaan perguruan tinggi.

Jika baca statistik belum lama ini lembaga survei Sosial Ekonomi Nasional (susenas) merilis biaya pendidikan tingkat perguruan tinggi tahun ajaran 2017/2018 mencapai Rp 15,33 juta. Jika kita tengok pendapatan perkapita mengacu pada Badan Pusat Statistik, pendapatan per kapita masyarakat Indonesia ialah 56 juta/tahun. Dengan kata lain, pendapatan individu masyarakat Indonesia berkisar 4,6 juta rupiah per bulan. Dengan demikian, butuh waktu tiga bulan bekerja bagi anak muda Indonesia yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi untuk menanggung biaya pendidikan per tahun. Hal itu tidak lepas dari tekanan pasar bebas (tren globalisasi) yang hanya berorientasi pada profit.

Di saat yang sama di sebuah perguruan tinggi ternama di Indonesia, di mata kuliah ekonomi, seorang dosen mengharuskan mahasiswa/mahasiswi untuk praktek mata kuliah keluar negeri demi menunjang akademiknya. Hanya kelas sosial menengah atas yang mampu memenuhi program mata kuliah tersebut. Sementara itu, di luar sana ada ribuan bahkan juta anak muda Indonesia tidak bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi. Orang miskin dilarang sekolah rasanya tepat untuk menggambarkan realitas pendidikan di Indonesia.

Persoalan kapitalisasi pendidikan itu juga yang ditentang oleh Darmaningtyas. Menurutnya, pendidikan dan ilmu pengetahuan dianggap sekadar komiditas yang bebas diperjualbelikan. Hukum yang berlaku pun akan demikian: ‘Barang siapa yang memiliki uang maka ia akan memperoleh pendidikan memadai.” Kualitas pendidikan seperti apa yang diterima oleh seorang siswa yang dalam kerangka neoliberalisme dianggap sebagai pembeli adalah sesuai uang yang dibayarkan.

Implikasinya dikotomi antara yang mapan dan miskin disesuaikan dengan kelas sosialnya dalam mengenyam pendidikan tidak lepas dari kebijakan yang dibuat oleh Undang-Undang No 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi (UU Dikti). Bahkan, jika digali lebih terperinci lagi sedikitnya ada delapan kebijakan tren liberalisasi yang dibuat oleh pemerintah: Pertama, PP NO. 61 tahun 1999 tentang Penetapan Perguruan Tinggi Negeri sebagai BHMN (Badan Hukum Milik Negara). Kedua, SK Dirjen Dikti Kemendiknas No. 28/DIKTI/Kep/2002 tentang Pembukaan Program Non-Reguler di PTN. Ketiga, Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Keempat, Peraturan Pemerintah tentang No. 23 Tahun 2005 tentang Pola Keungan BLU (Badan Layanan Umum) kepada PTN. Kelima, Peraturan Menteri Pendidikan No. 2 Tahun 2005 tentang Subsidi Silang Biaya Operasional Perguruan Tinggi. Keenam, Peraturan Pemerintah No. 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan. Ketujuh, Undang-Undang No. 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan. Kedelapan, Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Perguruan Tinggi.

Jika kita buat sinopsis kecil dari serangkaian kebijakan yang dibuat oleh penguasa, maka negara hendak melepaskan tanggung jawab biaya pendidikan. Dari situ bisa dilihat banyak undang-undang pendidikan yang dibuat untuk menciptakan ketidaksetaraan dan ketidakadilan. Tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa akhirnya menjadi ambyar. Indonesia sebagai negeri berkembang tidak bisa lepas dari jerat kapitalisme pasar bebas. Tentu ini bagian proyek Bank Dunia yang melebarkan kailnya.

Akibatnya kita merasakan sekarang; mahalnya ongkos pendidikan hanya memproduksi kelas elite  yang ekslusif di satu pihak dan memproduksi struktur kemiskinan di pihak lain, serta melahirkan kesenjangan yang makin lebar antara si kaya yang dapat kuliah di PT-PT ber-BHMN dengan si miskin yang tidak dapat mengakses pendidikan sama sekali. Si kaya akan semakin kaya karena setelah lulus kuliah akan memperoleh posisi yang mapan dengan gaji dan fasilitas yang mapan pula, sedangkan si miskin akan semakin miskin karena tidak mampu bersekolah sampai tinggi dilembaga pendidikan yang bermutu, maka akhirnya tidak mampu mengakses sumber daya ekonomi yang dapat meningkatkan taraf hidupnya.

***

Sedangkan di rumah setelah pulang sekolah orang miskin dihadapkan keadaan yang sulit. Kadang membantu orangtua di ladang. Ikut memanen padi atau jagung kemudian menjemurnya di terik matahari sebelum dijual dengan harga murah. Hanya untuk sekadar menyambung makan. Begitulah kehidupan orang miskin di pelosok desa yang tidak terkoneksi dengan teknologi mutakhir seperti komputer di sekolahnya. Ringkasnya gaptek teknologi. Tidak ada perpustakaan. Buku dengan harga 50 ribu adalah hal yang sulit untuk ditebus.

Apa yang didengar, lihat, dan rasakan adalah realitas persoalan masyarakat yang mengedarkan informasi kegetiran. Tetangga yang sibuk mencari utang hanya untuk sekadar makan, gosip bapak-bapak yang mengeluh belum mendapatkan order mencangkul dari pemilik sawah. Atau ibu-ibu yang memarahi anaknya karena merengek minta jajan di warung. Itulah sumber informasi yang memenuhi batok kepala peserta didik dari kelas sosial bawah atau miskin.

Persoalan-persoalan semacam itu membuat saya mengerti ketika dewasa, apa pentingnya imajinasi, khayalan, cita-cita, dan impian. Sedangkan sekolah tidak lebih dari permainan lotre; keberhasilan di masa depan karena investasi dari pendidikan hanyalah sebuah keberuntungan, kebetulan, atau harapan belaka. Semua itu tidak lebih hanya obat tidur di atas perut yang lapar atau pikiran yang letih. Realitas kehidupan yang pedih telah membunuh imajinasi anak remaja, meski hanya berkhayal tentang siswi di kelasnya pun tidak berani. Bukan takut lantaran cintanya ditolaknya, melainkan bagaimana caranya mendapatkan uang untuk mengajaknya menonton di bioskop.

Sedangkan para penguasa dan pemangku kepentingan (stakeholder) di negeri ini sibuk dengan narasi besar hingga lupa memperhatikan hajat dasar rakyatnya. Soekarno tumbuh sebagai pemimpin yang memiliki energi berlebih. Begitu antusiasnya menyambut gegap gempita revolusi. Baginya Revolusi Indonesia lebih besar daripada Revolusi Rusia dan Amerika. Politik Mercusuar pun digalakkan meski rakyat kocar kacir akibat pangan yang serba mahal. Inflasi yang melambung tinggi, pengangguran yang masif.

Kita tahu di bawah rezim Soekarno rakyat diajak bermimpi untuk mewujudkan Indonesia menjadi bangsa yang disegani. Tidak ada jalan lain konsolidasi politik dalam negeri pun dilakukan. Itu tidak lepas dari usahanya yang tidak menginginkan ada perselisihan sosial-politik. Artinya kelompok agama, Komunis, dan nasionalis harus saling membahu demi mewujudkan masyarakat adil-makmur-sejahtera. Itulah cita-cita megalomania Soekarno sebelum kekuasaannya tumbang. Pemimpin revolusioner yang hanya mementingkan sisi estetika bangsanya, mementingkan bentuk daripada isi. Saya rasa hal itu terjadi karena jalan politik yang dipilihnya sendiri, yakni berkuasa tanpa kritik.  Sekalipun kritik itu datang dari kawan seperjuangannya.

Begitupun Soeharto, sibuk membangun di sana-sani, tidak tanggung-tanggung apa yang dibenci Soekarno dicintai Soeharto: mengundang asing menguras sumber daya alam. Demi cita-cita pembangunan, maka stabilitas politik harus diutamakan. Lahirlah pemimpin otoritarianisme. Sudah menjadi rahasia umum antara Soekarno dan Soeharto adalah dua kepribadian yang berbeda dalam memimpin. Jika Soekarno kerap tampil di panggung dunia, sebaliknya Soeharto menghabiskan energinya untuk mengisi kemerdekaan, yakni pembangunan dalam negeri. Sebagaimana hukum ekonomi, pembangunan selalu membutuhkan modal. Baik modal sosial maupun material. Itulah kegemaran bangsa kita dari dulu sampai kini: mengutang!

Itulah kepemimpinan di negeri ini yang hidup dengan narasi besar tak terkecuali Jokowi yang ikut latahnya. Kini kita saksikan pembangunan infrastruktur secara besar-besaran digalakkan. Seperti Soeharto pembangunan selalu butuh modal, satu-satunya jalan ialah dengan mengemis. Tidak aneh jika ada seorang teman yang mengatakan pada saya, “Pemimpin di Indonesia selalu mengajari masyarakatnya untuk berutang. Usaha lain yang sungkan dilakukan penguasa ialah menanyakan pada orang di sawah dan para tukang becak di jalanan atau para remaja yang tidak mampunyai cita-cita. Apakah para penguasa tahu bahwa kehidupan yang pahit tidak cukup dibawa tidur lalu dengan sendirinya hilang.” Saya bisa mengerti, bahkan membenarkan apa yang dikatakan oleh seorang teman. Sebagai orang miskin pilihannya sungguh sangat problematis. Meminjam Adam Smith, tidur kenyang dan saat bangun teringat hutang, atau tidur dalam keadaan lapar? Persoalan itu tidak pernah datang menghampiri para penguasa, bahkan keluarganya sekalipun.

Kesusahan demi kesusahan dasar itulah yang membuat kreativitas tumpul. Jangan berharap anak miskin akan mendapatkan ranking satu di kelasnya. Atau kelak jika dewasa dapat duduk manis sebagai jajaran direksi perusahaan BUMN. Jika pun ada maka presentasinya sangat kecil: non-nol koma. Hanya segelintir orang. Hanya keajaiban dan bintang keberuntungan yang menaungi hidup orang tersebut. Pendidikan tidak pernah memihak pada yang miskin dan lemah. Karena memang pendidikan tidak didesain untuk membuat mobilitas vertikal dari kelas menengah-bawah menjadi kelas atas. Kecuali mobilisasi itu untuk kepentingan politik. Semua partai politik berebut melakukan itu. Tentu demi kalkulasi statistik suara di pemilu.

Karenanya, sungguh sangat jelas bahwa saat ini negara memiliki peran lebih besar dalam melancarkan gerak kapital, di mana kita lebih mudah melihatnya sebagai fenomena bertemunya dua kepentingan yaitu elite pejabat (negara) dan pengusaha (kapital) yang satu sama lain saling memerlukan. Dengan demikian, dua kekuatan (kapital dan negara) saling membahu dalam melenggangkan pengaruh, ideologi, dan kekuasaannya. Tentu lewat cara yang kotor, yakni aturan dari produk undang-undang. Lewat undang-undang masyarakat diatur dan di hegemoni untuk memaksa orang miskin hidup tertib dan membiarkan orang kuat menjalani hidup dengan liar.

Orang miskin dan lemah dipaksa memumungut ranting tua yang jatuh dari pohonnya hanya untuk menanak nasi. Hukum melarang untuk mematahkan ranting pohon, tapi membiarkan orang miskin memunguti sampah ranting-ranting tua yang tidak seberapa jumlahnya. Barang kali renungan ‘Karl Marx muda’ itu ada benarnya. Karena hanya pemilik modal (kuat secara ekonomi dan sosial) yang boleh mengeksploitasi alam. Orang miskin tidak akan tahu kalau korupsi terstruktur bisa saja datang dari kebijakaan. Siapa peduli semua itu? Karena orang miskin diatur untuk tumbuh sebagai pemuda apatis. Lewat agensi politik, hukum, dan sistem pendidikan di mana tatanan kehidupan didesain oleh para pemenang. Dan pecundang yang kalah hanya melolong dari bawah dengan wajah yang minta dibelasah kasihani. Inilah wajah orang miskin di republik ini.

Akhirnya sampai pada sebuah kesimpulan, bahwa bukan orang miskin saja yang dilarang bersekolah, namun keadaan miskin juga memaksa dirinya secara sistematis untuk membunuh imajinasi, mimpi, khayalan, dsb… Di sinilah saya mengerti apa yang dikritik oleh Freire: ‘pendidikan kaum tertindas’. Tanpa kesadaran takkan lahir critical language dan critical subjectivity. Sistem liberalisasi pendidikan tidak menginginkan itu. Bukan kesadaran yang menjadi metode, melainkan modal (kapital) yang membuka gembok keberhasilan. Oleh karena itu, saya tidak terkejut saat pulang kampung dan mendapati seorang teman semasa sekolah dulu sedang mencangkul di sawah. Saya hanya melambaikan tangan begitu pun dia setelah berteriak dengan singkat: setengah hari mencangkul dibayar 30 ribu. Di bagian itulah orang miskin diorganisir oleh kapitalisme-negara lewat agnesi pendidikan.

Selepas itu, saya justru dibuat terkejut ketika suatu malam menonton film animasi yang sangat bagus; seorang anak bermimpi tentang hujan. Hujan begitu deras dan seluruh kebun menjadi aquarium, di mana ia tiba-tiba bermain dengan ikan warna-warni. Esok paginya ia melukiskan mimpi itu pada kertas di sekolahnya, tapi gurunya pusing. “Apa-apaan ini yang kau gambar?” Si anak diam, tapi mungkin Pangeran Kecil dalam dongeng Antoine de Saint-Exupery akan berkata dalam hati: “Orang dewasa memang aneh.”

Film itu menegaskan kepada ingatan saya dan kawan-kawanku bahwa imajinasi, mimpi, atau cita-cita akan dibunuh oleh aturan dan realitas kehidupan, entah lewat pendidikan, maupun aturan sosial-ekonomi. Maka akan lebih elegan jika teman-temanku membunuh sendiri mimpi dan imajinasinya. Dan sekarang mereka sedang menjalani hidup yang normal sebagai orang terindas yang belum disadarinya. Tidak ada pilihan kecuali hidup normal. Itulah pilihan yang tersedia; hidup menikah, bekerja seadanya, beranak pinak, menyaksikan anaknya besar dan akan diwarisi kemiskinannya sebelum tiba gilirannya: mati.

Tapi dongeng Antoine de Saint-Exupery harus terus berlanjut. Selalu ada humor dalam kegetiran. Karena tak ada lagi yang dapat ditertawakan bagi orang miskin. Jika segalanya telah dirampas dari dirinya hingga tak bisa lagi untuk tertawa dan tersenyum. Maka harapan adalah satu-satunya yang harus dijaga, karena hanya itu yang orang miskin punya.

Daftar Pustaka

  • Baca Galih R.N Putra Politik Pendidikan: Liberalisasi Pendidikan Tinggi di Indonesia dan India. Jakarta, Yayasan Pustaka Obor. 2016
  • Darmaningtyas, dkk. Melawan Liberalisme Pendidikan. (Malang: Madani). 2014, hal. 36
  • Ibid, hlm 203
  • Ibid, hlm, 8.
  • Ibid, hlm, 148.
  • Renungkan Karl Marx (muda) masih dianggap utopia oleh beberapa kritikus dan kalangan akademis. Berbeda dengan karya Karl Marx seperti Das Capital yang metodologis.

About Mutawakkil, S.M

Ketahuilah sesungguhnya hidupmu di dunia akan sirna, dindingnya juga hilang dan hancur, maka perbanyaklah ibadah Kepada Allah dan perbuatan baik Sesama mahluk hidup dan jangan terlalu banyak berangan-angan.